Sebelumnya kita lihat dulu apa itu ahli dan pakar. Pada prinsipnya keduanya adalah predikat yang tersematkan pada orang yang menguasai secara mendalam terhadap suatu bidang ilmu atau ketrampilan tertentu. Perbedaannya adalah pada darimana pernyataan itu keluar. Ahli adalah pernyataan internal sedangkan pakar adalah pernyataan eksternal.
Pengertian. Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. Pedoman tersebut diharapkan nantinya bisa membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah mana
1. Kompetensi Profesional Guru PKn . a. Pengertian Kompetensi . Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminto (1999: 405), pengertian kompetensi adalah kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Menurut pendapat C. Lynn (1985: 33), bahwa “competence my range
2) Guru memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu (tidak setiap orang dapat melakukannya). 3) Guru menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek. 4) Guru memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang. 5) Guru memiliki otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja (tidak diatur oleh orang luar).
Pengertian profesional menurut Syaiful Sagala adalah seseorang yang ahli dalam pekerjaannya, Tujuan pelatihan ini adalah para guru-guru PAUD memiliki kompetensi yang mumpuni di dalam menjalani
Guru yang ideal menurut pandangan al-Qur’an, setidaknya terdapat empat surat didalam Al-Qur’an yang membicarakan tipe seorang guru yang ideal dalam mendidik. Ideal dalam kemampuan, sikap, metode dan sebagainya. Surat-surat tersebut adalah : 1. Surat al-‘Alaq [98] ayat 1-5. Surat al-‘Alaq adalah wahyu pertama yang diturunkan kepada
Pengertian Professional Menurut Para Ahli berikut ini : Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ; 1. Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan 2.
0miwo7.
definisi guru profesional menurut para ahli