Miftah Senin, 16 Oktober 2017 17:20 Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mulai direalisasikan di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung mulai merealisasikan program Kotaku (kota tanpa kumuh). Program tersebut adalah program kerjasma Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang bermaksud untuk membangun sistem terpadu bagi penanganan kumuh.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah program nasional di 271 kabupaten/kota di 34 propinsi yang menjadi "platform kolaborasi" atau basis penanganan permukiman kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Namun Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengaku belum mendengar ada kabar baik dari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Pemkot Bandung. Sekedar diketahui, sejak 2017 yang lalu Eva Eryani, satu-satunya pemilik rumah yang tersisa dari relokasi rumah deret Tamansari, tak mau pindah ke rumah deret. Perseteruan pun sempat memanas
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan penanganan kawasan kumuh di berbagai daerah melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Gerakan 100-0-100. Menurut Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Didiet Arief Akhdiat, program tersebut sampai saat ini baru menyentuh 268
Kota Tanpa Kumuh. Program kota bebas kumuh (kotaku) adalah bagian dari berbagai upaya strategis Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mendorong pengelolaan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung program "Gerakan 100-0-100". "Gerakan 100-0-100", yaitu 100% akses terhadap air minum, 0% akses
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mencatat Padat Karya Tunai Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) telah menyerap 12.046 tenaga kerja hingga 31 Agustus 2020. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan
Perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan dalam kerangka Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Pada periode 2015-2018, Kementerian PUPR telah melakukan penanganan seluas 13.556 Ha dan pada tahun 2019 ditargetkan akan ditangani seluas 2.564 Ha dengan anggaran Rp. 318,3 miliar. Program Kotaku merupakan pembangunan infrastruktur
XJ5Q141.
program kota tanpa kumuh